JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menganggap penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Neta menganggap perlu adanya perlindungan bagi penyidik KPK, khususnya yang menangani perkara besar seperti kasus e-KTP.
"KPK dan Polri sudah saatnya memikirkan tindakan pengamanan terhadap para penyidik KPK, apakah melalui pengawalan khusus atau penambahan petugas pengamanan agar mereka bisa terlindungi dengan maksimal," ujar Neta melalui siaran pers, Selasa (11/4/2017).
Terlebih lagi, sebagian penyidik KPK merupakan penyidik kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu.
Neta mengatakan, sebaiknya KPK dan Polri bekerja sama mengusut siapa dalang di balik aksi tersebut.
"Polri diharapkan segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya, apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut Novel atau tidak," kata Neta.
Jika tidak ditangani dengan segera, maka modus serupa bisa dilakukan kepada penyidik lain untuk melumpuhkan KPK. Polri, kata Neta, harus mampu melindungi KPK beserta penyidiknya dari berbagai teror.
"Perang terhadap koruptor harus makin digencar dilakukan agar para koruptor tidak bersikap seenaknya, sudah mengemplang uang rakyat masih juga melakukan teror," kata dia.
(Baca juga: Presiden dan Kapolri Didesak Usut Serangan ke Novel Baswedan)
Neta berharap langlah KPK dan penyidiknya tak surut karena kejadian ini. Justru, KPK diminta semakin agresif membongkar kasus kasus korupsi besar.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi. Saat ini ia sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
(Baca: Disiram Air Keras, Novel Baswedan Teriak dan Minta Dibawa ke RS)