Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Novel Diserang, Pemerintah Diminta Perkuat Dukungan ke KPK

Kompas.com - 11/04/2017, 10:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) mengecam keras aksi teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Ketua Iluni FHUI Ahmad Fikri Assegaf mengatakan, aksi teror terhadap Novel Baswedan merupakan bentuk kejahatan yang keji.

Iluni FHUI juga menduga aksi itu berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani Novel. Karena itu Fikri meminta kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror ini.

"Iluni FHUI mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia dapat segera mengusut aksi teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan meminta Presiden dan jajarannya serta seluruh masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).

Fikri meminta kepada pemerintah untuk memberikan dukungan dan perlindungan yang lebih kuat kepada pimpinan dan pegawai KPK. Perlindungan itu, kata dia, diperlukan agar KPK dapat terus bekerja membongkar pelaku korupsi.

"Agar tetap dapat menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai dengan mandat kelembagaan KPK," ucap Fikri.

Fikri, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat memberikan dukungan kepada KPK agar terus memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

Iluni FHUI, lannjut Fikri, mendoakan kesembuhan kepada Novel dan berharap selalu diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Iluni FHUI berharap aksi teror serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, baik terhadap KPK juga terhadap seluruh pihak yang bekerja untuk menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Fikri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Saat ini ia sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

(Baca: Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Diduga Dilakukan Dua Orang)

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca juga: Serangan ke Novel Dikhawatirkan untuk Hentikan Pengusutan Kasus E-KTP)

Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.

Surat peringatan kedua (SP2) yang diterima Novel atas kritik terhadap rencana tersebut akhirnya dicabut oleh pimpinan KPK.

Kompas TV Novel Baswedan Diduga Disiram Air Keras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com