JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf bergurau saat membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan di Kompleks Parlemen, Rabu (8/2/2017).
Rapat tersebut turut diikuti Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla.
Awalnya, Dede mengaku, sempat bingung apakah agenda rapat pada hari ini yaitu rapat kerja, rapat dengar pendapat atau RDPU.
Pasalnya, Kalla yang juga merupakan Wakil Presiden, turut serta dalam rapat tersebut.
“Tapi, kita tetapkan ini adalah RDPU karena beliau hadir sebagai wakil masyarakat, (ketum) PMI, tapi nanyanya jangan galak-galak,” seloroh Dede.
Dede mengatakan, keberadaan UU tersebut penting dalam menunjang kinerja PMI.
Pasalnya, PMI selama ini baru mengantongi keppres sebagai dasar bagi mereka untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan.
Sedangkan, menurut dia, banyak negara yang telah memiliki UU tersendiri yang mengatur mengenai hal tersebut.
“UU ini dibutuhkan karena kita bicara kemanusiaan. Karena kita negara yang sering masuk terjadi bencana,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.