JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menargetkan mulai tahun depan, pelayanan publik semua polres di Indonesia tersentuh sistem online.
"Kami targetkan 2017 ini. Namun, kalau belum tuntas, ya 2018 saja," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Pelayanan publik yang tersentuh sistem online ada pada proses pembuatan dan perpanjangan SIM dan STNK serta pembuatan BPKB dan SKCK.
Tito mengatakan, satu-satunya kendala implementasi sistem online pada pelayanan publik di kepolisian adalah banyaknya satuan wilayah di Indonesia.
"Jumlah polres cukup banyak, ada 455 polres. Sistem online kita harus masuk ke semua itu," ujar Tito.
Tito mengatakan, meski demikian, sebenarnya sudah ada polres yang mulai menggunakan sistem online pada pelayanan publiknya. Namun, penerapannya masih butuh perbaikan di sana-sini.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, di tingkat polda saja sebenarnya baru 18 dari 34 polda yang menggunakan sistem online.
Oleh sebab itu, percepatan penggunaan sistem online mesti dilakukan segera. "Pembayaran melalui bank ini harus terus didorong supaya menjadi budaya baru," ujar Wiranto.
Jika semua polda dan polres di Indonesia menggunakan sistem online, maka masyarakat sendiri yang mendapatkan keuntungan.
"Masyarakat yang mengurus SIM, STNK, BPKB, atau SKCK tidak perlu lagi kembali ke daerahnya. Mereka bisa mengurusnya secara cepat di daerah domisili," ujar Wiranto.