Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Ingin Pemerintah Lebih Perhatikan Pendidikan Madrasah dan Pesantren

Kompas.com - 29/11/2016, 17:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menginginkan pemerintah lebih memperhatikan sektor pendidikan, khususnya terkait madrasah dan pondok pesantren.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PKB dalam jumpa Pers hasil Halaqoh Ulama Rakyat DPP PKB, di Hotel Best Western Kemayoran, Selasa (29/11/2016).

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo selalu menyampaikan pentingnya revolusi mental untuk perubahan Indonesia yang lebih baik.

Namun di sisi lain, pemerintah belum proporsional mengembangkan dunia pendidikan, khususnya antara pendidikan berbasis agama Islam dan pendidikan umum.

Padahal, lanjut Abdul, dasar dari keberhasilan revolusi mental adalah pengembangan dunia pendidikan.

Kemudian di dalam dunia pendidikan Islam, salah satu instrumen keberhasilan pembentukan mental itu melalui madrasah dan pondok pesantren.

"Para kiai melihat bahwa pendidikan mental dan akhlak sudah belangsung oleh para kiai dan salah satu instrumennya adalah pondok pesantren. Namun, hingga hari ini belum merasakan ada peran negara," ujar Abdul Kadir.

Para ulama, kata dia, sepakat mendorong agar pendidikan madrasah dan pesantren segera dibahas menjadi undang-undang agar lebih menjamin keseriusan pemerintah.

Selain itu, lanjut dia, hasil halaqoh juga mengusulkan agar adanya restrukturisasi di Kementerian Agama RI, khususnya pada posisi Dirjen Pendidikan Islam.

"Selama ini kan hanya di satu dirjen ada beberapa direktur, madrasah, ponpes masing-masing. Nah, ingin dipisahkan lah ada dirjennya masing-masing agar lebih fokus," kata dia.

Selain itu, lanjut Abdul, para ulama juga menolak penerapan sistem full day school. Para ulama memandang, sistem tersebut akan mengurangi ruang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan ilmu agama di tempat lain, seperti madrasah, pesantren, dan lainnya.

"Poin ini akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini DPR dan jajaran terkait. Ini sebagai ikhitiar dalam rangka menyumbangkan solusi untuk kepentingan bangsa," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com