JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar penelusuran ketiadaan laporan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib diserahkan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
"Saya kira biar sajalah Jaksa Agung yang menelusuri," ucap Yasonna usai menghadiri acara perayaan ulang tahun ke-80 politisi PDI-P Sabam Sirait di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (15/10/2016).
Yasonna memprediksi laporan TPF Munir tidak hilang. Sehingga pemerintah dapat menelusurinya agar upaya penuntasan kasus tersebut bisa segera dilakukan.
"Nanti kalau ada yang tidak kelihatan, saya kira masih bisa di-trace di mana. Kita harapkan begitu," ucap Yasonna.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan. Namun, Kemensetneg bersikukuh bahwa laporan TPF atas kematian Munir memang tidak ada pada mereka.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Karena keberadaan laporan tersebut yang misterius, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusurinya. Jokowi menginginkan kasus kematian Munir dituntaskan.