Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Ingin Polri Bantu Sadap Hakim Nakal

Kompas.com - 13/10/2016, 17:39 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) berharap agar kewenangan soal penyadapan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY dapat dijalankan.

Hal itu agar dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pihaknya sedang berupaya membangun kerja sama dengan Kepolisian terkait kewenangan tersebut.

"Sekarang kita (KY) coba kerja sama bikin MoU agar bisa dapat (menjalankan) kewenangan menyadap," ujar Aidul usai diskusi 'Optimalisasi Wewenang KY dalam Wujudkan Hakim Berintergeritas' di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Dalam Pasal 20 UU KY diatur "dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim oleh Hakim."

Ayat lain diatur "aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti permintaan Komisi Yudisial."

Aidul mengatakan, kepolisian tidak pernah mengizinkan KY menjalankan kewenangan tersebut dengan dalih KY bukan penegak hukum.

"Sebenarnya ini sudah ada di UU KY, tapi kepolisian selalu berdalih bahwa KY ini bukan penegak hukum. Tapi kemarin kita sudah ketemu dengan Kapolri, Kepolisian sudah bersedia," ucap Aidul.

Saat ini, lanjut Aidul, KY banyak menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Hanya, KY kesulitan menemukan petunjuk awal dalam penelusuran dugaan tersebut.

"Banyak kasus kita sudah menduga ada pelanggaran kode etik termasuk pelanggaran hukum. Tapi karena tidak ada instrumen penyadapan, kita kesulitan menemukan alat bukti," tutur Aidul.

Untuk itu, tambah Aidul, penyadapan diperlukan KY dalam menelusuri dugaan pelanggaran etik sebagai petunjuk awal.

"Memang nantinya hasil penyadapan ini hanya menjadi petunjuk awal. Sebenarnya kita ingin memperkuat penyadapan ini," kata dia.

Kompas TV Palu Godam Hakim Artidjo - Satu Meja eps 157 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com