Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Kompas.com - 15/06/2024, 13:50 WIB
Inang Sh ,
Sheila Respati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berlaku mulai 25 Maret 2024.

Perpres tersebut memberikan ketentuan hukum terkait penambahan ruas jalan tol, target, skema pembiayaan ruas tol, termasuk penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk pengusahaan proyek JTTS.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, kebijakan pembangunan infrastruktur, khususnya tol, umumnya membawa dampak ekonomi yang bagus untuk daerah sekitarnya.

Percepatan pembangunan JTTS memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera dan diharapkan dapat mempercepat distribusi barang dan jasa. 

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor agar manfaat ekonomi dari pembangunan jalan tol tersebut dapat dirasakan masyarakat luas.

Baca juga: Serap PMN Rp 85,5 Triliun, Hutama Karya Bangun 809 Kilometer JTTS

“Saya berharap mudah-mudahan tidak terlalu cepat, tetapi ditata dengan baik. Karena ini faktor alam, proyek ini menimbun lahan untuk jalan tol. Timbunan itu harus matang,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024). 

Agus mengatakan, pemerintah harus belajar dari Trans-Jawa yang tidak matang, sehingga beton statis yang harusnya tahan tiga tahun sudah rusak saat menginjak dua tahun.

Perhatikan dampak sosial

Lebih lanjut, Agus juga meminta pemerintah dan Hutama Karya menghitung dampak sosial dan ekonomi di sekitar jalan tol. Sebab, pembangunan jalan tol dapat mengubah dinamika ekonomi di wilayah sekitarnya. 

Menurutnya, terdapat kekhawatiran jika perencanaan pembangunan infrastruktur pendukung belum matang, seperti penentuan rute, rest area, dan fasilitas lainnya. 

Dia mencontohkan, adanya tol di Jawa turut membuat beberapa bagian di Jalur Pantura sepi. Ini berdampak kepada masyarakat yang berjualan di sekitar jalan ini.

Baca juga: 15 Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang Resmi Beroperasi di 2024

Meskipun pemerintah telah menyiapkan rest area untuk masyarakat yang terdampak, Agus menilai jumlahnya kurang dan mereka harus membayar sewa.

“Saya berharap Hutama Karya melakukan studi antropologi di ruas jalan yang dibangun, meskipun Trans-Sumatera lintas timur dan barat lebih banyak dilewati truk-truk,” ujarnya. 

Dia menegaskan, studi antropologi sosial diperlukan untuk memahami dampak sosial dari pembangunan jalan tol dan mengantisipasi masalah yang mungkin timbul.

Menurutnya, studi antropologi penting karena dapat melihat peta persebaran penduduk, pekerjaan, dan budaya yang berguna untuk memberikan penanganan bagi masyarakat yang terdampak.

“Itu harus ada data antropologi sosial, di mana orang ini, terus diapain. Harus ada mitigasinya, kalau tidak pembangunan jalan tol menjadi pusat kemiskinan baru,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com