Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Gowa Masih Anak-anak

Kompas.com - 28/09/2016, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, para pelaku tersebut masih berusia remaja.

"Mereka tergolong anak-anak, ada usia 14, 15, dan 16 tahun. Suatu kondisi yang disayangkan," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Boy mengatakan, dari tujuh tersangka, dua orang di antaranya dijerat karena melakukan pembakaran kantor. Kemudian, empat orang menjadi tersangka dalam tindakan perusakan. Sementara itu, satu lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian.

Polisi menduga, anak-anak di bawah umur itu terlibat karena ada pengaruh orang dewasa sebagai provokator.

(Baca: Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Pembakaran Kantor DPRD Gowa)

"Bisa jadi dieksploitasi orang dewasa untuk melakukan pembakaran dan perusakan itu," kata Boy.

Kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Saat ini, penyidik Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan masih mengembanglan perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi dan para tersangka.

"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," kata Boy.

Pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, yang menggelar unjuk rasa mengamuk dan membakar kantor DPRD setempat. Pasukan kerajaan juga merusak sejumlah minibus.

(Baca: Mendagri Terjunkan Tim untuk Menelusuri Penyebab Rusuh di Gowa)

Awalnya, unjuk rasa yang digelar pada pukul 13.00 Wita oleh kerukunan Keluarga Kerajaan yang dikawal oleh ratusan pasukan Kerajaan Gowa ini berjalan lancar. Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.

Peristiwa ini merupakan buntut dari kisruh Kerajaan Gowa setelah pihak pemerintah daerah (pemda) setempat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Pembakar Gedung DPRD Gowa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com