Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terjunkan Tim untuk Menelusuri Penyebab Rusuh di Gowa

Kompas.com - 27/09/2016, 18:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengetahui permasalahan yang ada Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tim akan menindaklanjuti peristiwa DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang sebelumnya dibakar massa karena telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD).

"Kami kirim tim ke sana untuk mencari ada sebab apa," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Mendagri mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Gowa terkait Perda yang memicu konflik tersebut.

Menurut keterangan Pemda setempat, tidak ada aturan yang salah dalam perda itu.

"Oleh karena itu kami kirim tim ke sana untuk mencari ada sebab apa sehingga sampai harus dibakar gedung DPRD. Saya kira bisa dimusyawarahkan dan DPRD bisa membicarakan hal tersebut," kata dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Kepolisian meminta agar masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menahan diri untuk tidak berbuat anarkis.

"Sekarang sudah cooling down semua," kata Tjahjo.

Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibakar massa setelah DPRD setempat mengeluarkan Perda Lembaga Adat Daerah. Perda itu mengatur, bupati yang menjabat secara otomatis akan diangkat sebagai Raja Gowa.

(Baca: Pasukan Kerajaan Gowa Bakar Kantor DPRD)

Untuk diketahui, pasal 1 poin 3 di Perda tersebut menyatakan bahwa bupati Gowa sebagai ketua Lembaga Adat Daerah yang menjalankan fungsi dan peran sombayya (raja).

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, menegaskan, Perda Kabupaten Gowa tentang LAD tidak cacat hukum.

Menurut dia, Perda LAD Gowa telah sesuai dengan aturan otonomi daerah yang diberikan kepada semua daerah.

Meski begitu, dia mengatakan tetap ada jalan bagi pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan dengan perda tersebut.

Kompas TV Konflik Kerajaan Gowa Berujung Pembakaran Gedung DPRD

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com