JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terkait dalam pembakaran kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan. Tiga orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh polisi setempat.
"Tiga diamankan, masih diperiksa. Belum disimpulkan peran tiga orang ini," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Boy mengatakan, saat ini status ketiganya masih terperiksa. Belum dapat disimpulkan apakah mereka terlibat aktif dalam pembakaran tersebut.
Sementara itu, polisi sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai otak peristiwa itu.
"Beberapa yang diidentifikasi provokator sudah diketahui polisi. Masih dalam pencarian keberadaannya," kata Boy.
(Baca: Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Gowa Sekitar Delapan Orang)
Boy mengimbau agar para pelaku mau menyerahkan diri ke polisi sebelum ada upaya paksa terhadap mereka. Untuk memetakan peristiwa ini, polisi juga telah memeriksa enam saksi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.
Pengidentifikaskan pelaku pembakaran dibantu dengan rekaman CCTV di kantor DPRD. Dari rekaman itu terlihat lebih dari lima orang tertangkap kamera tengah membakar kantor. Hingga saat ini, belum diketahui motif pelaku pembakaran.
Polisi menduga ada kelompok lain yang memanfatkan aksi unjuk rasa oleh Pasukan Kerajaan Gowa. Mulanya, aksi tersebut dilakukan dengan damai. Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.
(Baca: Polisi Buka Rekaman CCTV Pembakaran Kantor DPRD Gowa)
Bahkan rombongan Kerajaan Gowa, mengaku tak menduga tiba-tiba ada pembakaran kantor DPRD Gowa.
Peristiwa ini merupakan buntut dari kisruh kerajaan Gowa setelah pihak pemerintah daerah (pemda) setempat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.