Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HRW: Pernyataan Pejabat Negara Membuat LGBT Indonesia di Bawah Ancaman

Kompas.com - 11/08/2016, 20:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Human Rights Watch (HRW) meluncurkan laporan terkait diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Dalam laporan berjudul "Permainan Politik Ini Telah Merusak Hidup Kami: Komunitas LGBT Indonesia Berada di Bawah Ancaman", HRW secara khusus mencermati kondisi LGBT di Indonesia.

Peneliti HRW Kyle Night mengatakan bahwa selama beberapa tahun belakangan kelompok LGBT hidup dalam kondisi yang penuh diskriminasi, kebencian, pelecehan, tindak kekerasan, prasangka bahkan seringkali mengalami ancaman pembunuhan.

Kondisi tersebut semakin parah sejak awal tahun 2016 seiring dengan banyak munculnya pernyataan diskriminatif dari beberapa lembaga, organisasi profesi dan institusi Pemerintah.

(Baca: Komunitas LGBT Ikut Aksi Solidaritas untuk YY)

Kyle menyebut institusi seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Dokter Jiwa, dan organisasi keagamaan memberikan kontribusi dalam memperburuk kondisi kehidupan LGBT karena mengeluarkan pernyataan bernada negatif.

KPI dan KPAI pernah mengeluarkan petunjuk penyensoran terhadap informasi dan tayangan yang terkait dengan LGBT.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir pun pernah melarang keberadaan organisasi mahasiswa LGBT di beberapa kampus.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap keberadaan Support Group and Research Centre on Sexuality Studies di Universitas Indonesia.

"Pernyataan dari beberapa pejabat dan institusi negara memberikan kontribusi terhadap banyaknya ancaman terhadap kelompok LGBT. Banyak LGBT yang mengalami diskriminasi akibat pernyataan diskriminatif dari pemerintah," ujar Kyle saat memberikan keterangan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Kyle menjelaskan, seluruh pernyataan anti-LGBT tersebut memicu banyaknya tindakan kekerasan dan diskriminasi yang ditujukan kepada kelompok LGBT.

Menurut Kyle, pernyataan tersebut menjadi semacam legitimasi bagi kelompok intoleran untuk melakukan kekerasan, peleceham dan pengusiran terhadap kelompok LGBT.

Kyle mencatat sejak awal 2016, kerap terjadi bentuk kekerasan seperti pembubaran pesantren Waria di Yogyakarta, pembubaran paksa diskusi bertema LGBT dan pengusiran sekelompok waria dari tempat tinggalnya.

"Semua tindakan kekerasan itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh pernyataan bernada anti-LGBT yang dikeluarkan oleh pejabat tinggi negara," tutur Kyle.

Dalam kesempatan yang sama, komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan bahwa negara telah melangkah mundur terkait perlindungan HAM kelompok LGBT.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com