Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Hidup dan Mati, Kisah Merry Utami Terjerat Ancaman Eksekusi

Kompas.com - 29/07/2016, 10:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 14 terpidana mati yang direncanakan akan dieksekusi, akhirnya 4 orang yang benar-benar dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Sementara 10 terpidana mati lainnya masih menunggu kejelasan eksekusi dari pihak Kejaksaan.

Salah satu terpidana mati yang ditunda eksekusinya yakni seorang buruh migran bernama Merry Utami. Eksekusi mati terhadap Merry menjadi perhatian sejumlah aktivis karena dia diduga hanyalah korban perdagangan manusia.

Kehidupan Merry tidak jauh berbeda dengan kenyataan sehari-hari yang dialami para perempuan buruh migran.

Merry merupakan korban kemiskinan, migrasi paksa, perdagangan manusia, dan sindikat narkoba yang memanfaatkan ketidakberdayaan para perempuan desa untuk kepentingan bisnis mereka.

Komnas Perempuan menyebut Merry terindikasi korban perdagangan orang. Tim kuasa hukum Merry dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Antonius Badar menuturkan bahwa Merry Utami bukanlah pelaku kejahatan dan tidak sepatutnya dihukum mati.

(Baca: Terpidana Mati Merry Utami Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isinya..)

Awal keterlibatan Merry dengan sindikat narkoba bermula dari pertemuannya dengan Jerry, anggota sindikat narkoba, yang mengaku warga negara Kanada dan sedang berbisnis di Indonesia.

Merry baru saja kembali bekerja dari Taiwan. Jerry bersikap sangat baik dan perhatian. Dia sempat melarang Merry bekerja lagi ke luar negeri dan berjanji akan menikahinya.

Dari pertemuan itu akhirnya Merry jatuh hati kepada Jerry dan memutuskan untuk berpacaran Tanggal 17 Oktober 2001 Jerry mengajak Merry berlibur ke Nepal.

Tanggal 20 Oktober 2001, Jerry pamit kembali ke Jakarta untuk mengurusi bisnisnya dan Merry diminta menunggu temannya yang akan menyerahkan titipan berupa tas tangan contoh dagangan.

Dua orang bernama Muhammad dan Badru menemuinya dan menyerahkan tas tangan.

(Baca: Lilin Suster Laurentina untuk Merry Utami Yang Akan Dieksekusi Mati)

"Merry sempat curiga kenapa tas tersebut berat dan Jerry menjawab karena tas kulit bagus dan bahan kuat," tutur Badar saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Tanggal 31 Oktober 2001, Merry terbang ke Jakarta dan tas tangan ditaruh di kabin pesawat. Saat di Bandara Soekarno Hatta, koper dan tas tangan diperiksa di mesin X-Ray.

Petugas bandara memeriksa tas tangan dan menemukan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg di dinding tas. Seketika Merry ditangkap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com