Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kewajiban Beri Tahu Keluarga Terpidana Mati Bukan Tugas Kami

Kompas.com - 28/07/2016, 16:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu pihak keluarga dari warga negara asing yang akan dieksekusi mati di Indonesia.

Kewajiban Kemenlu hanya memberitahukan kepada perwakilan negara lain apabila ada warganya yang sedang mengalami persoalan hukum.

"Berdasarkan UU, itu kewajiban Kejaksaan Agung kepada keluarga, bukan kewajiban berdasarkan Konvensi Wina," kata Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Kamis (28/7/2016).

Notifikasi biasanya diberikan dalam kurun waktu 72 jam sebelum terpidana mati dieksekusi. Dalam kurun waktu tersebut, mereka yang akan dieksekusi dimasukkan ke dalam ruang isolasi.

Arrmanatha memastikan bahwa Kemenlu telah memberitahukan kepada perwakilan negara lain, jika ada warga negara mereka yang terlibat kasus hukum.

Setelah itu, menjadi kewajiban perwakilan negara masing-masing untuk memantau perkembangan kasus hingga putusan yang dijatuhkan.

"Seperti yang kami lakukan terhadap WNI. Apabila ada WNI yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri, begitu kami terima info itu, kami ikuti terus, bertahun-tahun kami ikuti," kata dia.

Kejagung dikabarkan telah melayangkan notifikasi ke pihak keluarga yang akan dieksekusi. Namun, Kejagung enggan mengungkap berapa jumlah dan kepada negara mana saja notifikasi dilayangkan.

Sejumlah terpidana mati yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini sudah dipindahkan ke ruang isolasi.

Salah satunya terpidana mati kasus narkotika asal Pakistan Zulfiqar Ali. Zulfiqar dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.

Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, kliennya telah dimasukkan ke tempat isolasi, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan)

Saut mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan maupun kedutaan besar Pakistan mengenai isolasi ini. Justru ia mengetahui dari istri Zulfiqar yang diberitahu petugas lapas.

Selain Zulfiqar, terpidana mati yang juga telah diisolasi adalah Seck Osmane warga negara Afrika Selatan yang dihukum mati terkait kasus narkoba.

Ia diputus bersalah atas kepemilikan 2,4 kilogram heroin dan mengedarkannya. Seck dimasukkan ke ruang isolasi pada Senin (25/7/2016) malam.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Budiman Dipindahkan ke Lapas Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com