Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Agung Sedayu Diduga Ingin NJOP Diturunkan untuk Kurangi Tambahan Kontribusi

Kompas.com - 28/07/2016, 09:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan diduga ingin menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi, untuk mengurangi beban tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Aguan yang menjadi saksi dalam sidang kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, mengakui adanya permintaan yang ia sampaikan mengenai penentuan besaran NJOP.

Aguan menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Menurut Aguan, saat bertemu dengan Prasetio, ia mengutarakan bahwa besaran NJOP yang diusulkan Pemprov DKI terlalu tinggi.

(baca: Penjelasan Ahok soal Payung Hukum Tentukan Tambahan Kontribusi)

Menurut dia, usulan besaran NJOP tersebut ikut dibahas dalam pembahasan soal kontribusi yang dimuat dalam Raperda.

"Saya juga tidak tahu kenapa Pemda masukin itu dalam pembahasan, setahu saya NJOP harus ada tim khusus. Bicara NJOP, kalau misal dia beri harga Rp 20 juta, itu gila," ujar Aguan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Menurut Aguan, tidak adil jika Pemprov DKI menentukan besaran NJOP secara sepihak. Apalagi, penentuan NJOP menggunakan formula perhitungan oleh tim khusus.

"Saya kasih contoh, saya tinggal di PIK (Pantai Indah Kapuk) itu paling elit, tahun ini baru Rp 15 juta, kalau diambil Rp 20 juta, gila enggak masuk akal," kata Aguan.

(baca: Ahok Berang Disudutkan Pegawai DKI soal Kontribusi Tambahan 15 Persen)

Nilai NJOP akan berpengaruh pada besaran nilai tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang telah diusulkan Pemprov DKI.

Dalam usulan tersebut, pengembang reklamasi akan dibebankan tambahan kontribusi dengan perhitungan 15 persen x NJOP x luas lahan yang dapat dijual.

Aguan mengakui bahwa beban pengembang cukup besar dengan tambahan kontribusi tersebut.

(baca: Jaksa Nilai Ahok Keliru soal Dasar Hukum Tentukan Tambahan Kontribusi)

Diperkirakan, dalam setahun Pemprov DKI mendapatkan Rp 43 triliun dari pengembang.

Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menilai, pernyataan Aguan tersebut semakin membenarkan bahwa pengembang merasa keberatan dengan tambahan kontribusi yang diusulkan Pemprov DKI.

Kompas TV Ahok: Presiden Ketahui Pemberian Izin Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com