Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peter Tonson: Tidak Ada Kekerasan Selama Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 02/05/2016, 15:14 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu sandera kelompok Abu Sayyaf, Peter Tonson Barahama, mengatakan, tidak ada kekerasan selama menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf. Hal itu juga diterima oleh sembilan sandera anak buah kapal (ABK) WNI lainnya yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Peter mengungkapkan, tidak ada perbedaan yang didapat antara para penyandera dengan 10 ABK WNI selama sebulan lebih disandera. Hal ini juga berlaku untuk makan dan tidur.

Mereka juga tidak ada yang mengalami sakit yang berlebihan, hanya sakit karena terlambat makan dan gatal-gatal.

"Tidak ada perbedaan. Kami disamakan, tidur beralaskan daun kelapa sama seperti mereka (kelompok Abu Sayyaf). Makan pun juga sama, tidak ada beda," katanya setelah penyerahan 10 ABK WNI di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Senin (2/2/2016).

(Baca: Luhut Enggan Komentar Dibayar atau Tidaknya Tebusan untuk Bebaskan 10 WNI)

Menurut Peter, selama dirinya disandera, tidak ada kerugian yang didapat dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina, termasuk kekerasan dan intimidasi. Namun, memang ada upaya menekan meski hal tersebut diyakini hanya untuk menakuti-nakuti sandera.

"Mereka punya maksud biar kami (10 ABK WNI) cepat ditebus. Tidak apa-apa, tidak ada keseriusan yang terpenting, kami semua selamat," ujar Peter.

(Baca: Negosiator Sebut Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan, Ini Ceritanya...)

Proses penyerahannya pun juga sangat singkat, yaitu 10 ABK WNI diantar oleh empat orang kelompok Abu Sayyaf ke perahu untuk menuju pantai. Sampai di pantai, mereka semua dinaikkan ke dalam truk dan diantar langsung ke Markas TNI.

"Kami diantar oleh empat orang, tetapi tidak tahu siapa saja. Mereka menjaga kami dengan baik. Kami juga tidak tahu itu berada di pulau mana karena kami bergerak selalu malam," ucap Peter.

<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/sWJWcMB8_jU?rel=0&amp;controls=0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Nasional
TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo

TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo

Nasional
Koarmada I Usul Kapal-kapal Berat Ditempatkan di Natuna Utara untuk Patroli

Koarmada I Usul Kapal-kapal Berat Ditempatkan di Natuna Utara untuk Patroli

Nasional
Menko Polhukam Harap Tim 'Reaksi Cepat' Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Menko Polhukam Harap Tim "Reaksi Cepat" Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Nasional
Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Nasional
KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Jadi Koalisi PDI-P di Pilpres, Perindo Kini Datangi Demokrat untuk Pilkada

Jadi Koalisi PDI-P di Pilpres, Perindo Kini Datangi Demokrat untuk Pilkada

Nasional
KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

Nasional
Saksi Sebut Waskita-Acaset Diprioritaskan Menang Tender Proyek Tol MBZ

Saksi Sebut Waskita-Acaset Diprioritaskan Menang Tender Proyek Tol MBZ

Nasional
Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Nasional
Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Nasional
2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com