JAKARTA, KOMPAS.com — Buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, ditangkap oleh tim pemburu koruptor saat menonton Formula 1 di Shanghai, China, 17 April lalu.
"Saya tidak berada di lokasi, tapi saya mendengar dan mendapat laporan begitu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Prasetyo mengatakan, informasi Samadikun akan menonton F1 itu didapatkan oleh Badan Intelijen Negara dari otoritas yang ada di China. Akhirnya, pada tanggal itu tim pemburu koruptor yang terdiri dari aparat Kejaksaan Agung dan BIN langsung bergerak ke lokasi.
"Selama ini dia tinggal pindah-pindah ke Singapura dan China. Dia mungkin pengin cari hiburan," kata Prasetyo.
Samadikun dipulangkan ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Bandar Halim Perdanakusuma, Kamis malam ini.
Prasetyo belum memastikan lapas yang akan menampung Samadikun.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.
(Baca juga: Kalla Apresiasi Penangkapan Buron BLBI Samadikun Hartono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.