JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap Samadikun Hartono, buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Namanya buron kan diburu. Ada yang mungkin, ada yang enggak. Jadi bersyukur, berterima kasih kepada aparat yang dapat Samadikun," ujar Kalla di Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (17/4/2016) pagi.
Kalla pun meminta aparat penegak hukum untuk memburu buron lain perkara tersebut yang hingga saat ini masih berkeliaran.
"Mudah-mudahan yang lain bisa dapat juga," ujar Kalla.
Sebelumnya, Tim Pemburu Koruptor berhasil menangkap Samadikun di Tiongkok, beberapa waktu lalu. Hal itu dibenarkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
"Tim pemburu koruptor bersama kami (Kejaksaan Agung) yang bekerja itu, tapi karena di negara asing perlu proses," kata Prasetyo saat dihubungi Sabtu (16/4/2016).
(Baca: Jaksa Agung Sebut Buron BLBI Samadikun dalam Proses Pemulangan ke Indonesia)
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.