JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam proses pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ke tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tak menampik, saat ditanyakan mengenai tawaran pemerintah China untuk menukar Samadikun dengan sejumlah warga Uighur yang ditahan di Indonesia.
"Ada. Sepertinya ada," kata Luhut dalam sesi coffee morning di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Namun, menurut Luhut, pemerintah belum ada rencana untuk menerima tawaran tersebut. Mengenai Uighur, kata dia, harus dibicarakan terpisah karena kasusnya berbeda.
(Baca: Samadikun Hartono Tiba di Bandara Halim pada Kamis Malam)
"Sampai sekarang kami belum. Tapi kami ingin melihat Samadikun bisa segera di Indonesia," tuturnya.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.
(Baca: Jaksa Agung Berharap Samadikun Terbuka Ungkap Persembunyian Asetnya)
Berdasarkan putusan Mahamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Namun, sebelum palu diketuk, Samadikun sudah terlebih dulu melarikan diri hingga akhirnya baru bisa ditangkap pada 17 April lalu di Shanghai, China.