Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Buron BLBI Samadikun Disesuaikan dengan Hukum China

Kompas.com - 18/04/2016, 06:32 WIB

BERLIN, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akan mengikuti mekanisme yang berlaku internasional.

"Nanti pemulangannya berdasar mekanimse internasional dan hukum China," kata Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Minggu malam waktu Jerman atau Senin pagi WIB.

Ia menyebutkan Kemenlu akan berperan dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi Pemerintah China.

"Ini perlu waktu tapi sudah under control," ujar dia menanggapi pertanyaan kapan Samadikun akan dipulangkan ke Indonesia.

Sutiyoso menyebutkan selain mengejar Samadikun, Pemerintah Indonesia juga mengejar buron lain yang saat ini mencapai 33 orang.

"Saya akan buka kalau sudah ketemu dan lapor Presiden, tadi saya sudah lapor, perburuan para buron sudah jadi kebijakan Jokowi-JK, sebagai pembantu saya merespon kebijakan ini," katanya.

(Baca: Jaksa Agung Sebut Buron BLBI Samadikun dalam Proses Pemulangan ke Indonesia)

Sesuai UU Nomor 17 tahun 2011, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri sehingga BIN punya perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar Samadikun.

"Dia mantan komisaris utama Bank Modern, buron BLBI sejak 2003, padahal sudah inkrah dan memiliki utang Rp169,4 miliar dan vonis empat tahun," katanya.

Ia menyebutkan BIN bekerja sama dengan Pemerintah China untuk memantau Samadikun yang dipastikan berada di China.

"Pemantaun sudah berjalan bebrapa waktu lalu, tanggal 7 April saya diundang Pemerintah China dalam dialog tentang terorisme, di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart dan minta bantuan untuk tangkap Samadikun," katanya.

"Pada 14 April tengah malam kami datangi lokasi itu dan mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan kondisinya yang perlu perawatan karena sakit," katanya.

Sutiyoso menyebutkan Samadikun merupakan buron kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri setelah penangkapan mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap di Kamboja 8 Desember 2015.

"Penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan Pemerintah China, tapi juga instansi di dalam negeri seperti kepolisan dan kejaksaan yang memberi data yang cukup sehingga bisa dilacak. Juga Kemenlu yang memfasilitasi kami selama operasi di China," katanya.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com