JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jamaludin mengatakan, yang ditangkap KPK adalah panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy.
"Iya memang OTT tadi siang, pejabat Pansek PN Pusat, Edy," ujar Jamaludin saat dihubungi, Rabu (20/4/2016).
Namun, Jamaludin belum mengetahui detail kasusnya. Ia mengatakan, Edy dibawa petugas KPK sekitar pukul 12.00 WIB.
"Soal apa dan bagaimana, saya belum tahu ya," kata Jamaludin.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan itu. Namun, ia enggan menyebutkan identitas oknum yang mereka tangkap.
"Benar, tunggu konpers ya," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.