Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada yang Merasa Terancam Novel Terus Mengabdi di KPK"

Kompas.com - 05/02/2016, 20:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, ada dua hal yang harus dicermati jika benar penarikan berkas dakwaan Novel Baswedan disertai pemberhentian sebagai penyidik KPK.

Selain tidak relevan, pemberhentian Novel sebagai penyidik menunjukkan bahwa kasusnya memang sebuah bentuk kriminalisasi terhadap KPK.

"Kalau benar terjadi, itu berarti telah terjadi pemidanaan dengan paksaan dan beritikad tidak baik, karena ada permintaan atau tawar menawar di situ," ujar Miko pada sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

(Baca: Kasusnya Dihentikan, Novel Baswedan Diberi Opsi Mengabdi di Luar KPK)

Hal kedua, Miko melihat adanya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan Novel sebagai penyidik di KPK.

"Pemberhentian itu juga berarti menguatkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa posisinya terancam jika Novel akan terus mengabdi di KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus pidana Novel sejak pertama muncul, diduga kuat adalah bentuk kriminalisasi. Berdasarkan penelitiannya, indikator pertama kasus kriminalisasi biasanya melibatkan aparat penegak hukum khususnya penyidik.

(Baca: Jaksa Agung Pertimbangkan Opsi Selesaikan Kasus Novel, Samad, dan Bambang Widjojanto)

Kedua, penyelewengan proses hukum acara pidana. Ketiga, proses hukumnya dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup dan keempat, dilakukan dengan itikad buruk.

"Kebenaran itu bukan untuk dinegosiasikan. Jika benar kasus dihentikan dan novel baswedan tidak bisa mengabdi lagi di KPK tentu itu mengkhawatirkan," ujarna.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan ada opsi untuk memindahkan Novel dari KPK. Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan Kejaksaan.

"Novel Baswedan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.

(Baca: Johan Budi Bantah Ada Barter untuk Penyelesaian Kasus Novel Baswedan)

KPK, kata Saut, memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa memunculkan kegaduhan. Seiring ditariknya berkas perkara Novel, maka penyidik senior KPK itu hengkang dari KPK.

"Agar semua tuntas dan Novel Baswedan bisa mengabdi tanpa diikat oleh masa lalunya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com