Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2016, 11:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Harta dan jabatan seketika terenggut dari Antasari Azhar selepas kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnen mencuat.

Dia dicopot oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Antasari juga harus mendekam di penjara karena divonis 18 tahun penjara. Hakim menganggap dialah otak di balik pembunuhan itu.

Semenjak tidak lagi bekerja dan disibukkan dengan kasus hukum, keluarga Antasari terpaksa menjual mobil dan berbagai perhiasan untuk bertahan hidup.

Cobaan itu dihadapi Antasari dengan santai. Dia mengaku, karena tak lagi mempunyai kendaraan, selepas bebas nanti, dia ingin pulang ke rumah menggunakan angkot.

"Sekarang nggak punya mobil. Sudah dijual. Gampanglah (setelah bebas), nanti saya naik angkot," kata Antasari dalam wawancara dalam program Aiman di Kompas TV yang tayang pada Sabtu (16/1/2016).

Antasari rupanya juga sudah mulai menyurvei angkot yang harus dinaikinya nanti ketika bebas. "Ada itu angkot jurusan BSD," seloroh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu.

Berutang kepada keluarga

Selama menjalani tugasnya sebagai jaksa hingga pimpinan KPK, Antasari mengaku selalu menomorduakan keluarga.

Deytri Aritonang/KOMPAS.com Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan istrinya, Ida Laksmiwati
Dia mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk membuat dirinya harus rela meluangkan waktu lebih untuk bekerja daripada berkumpul bersama istri dan anak-anak tercinta.

Saat tersandera kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, Antasari baru menyadari, hanya keluarga yang selalu setia mendampinginya.

Selama mendekam di penjara, kenang Antasari, praktis keluarganya tak memiliki pemasukan apa pun.

"Saya 32 tahun penegak hukum, tidak pernah berbisnis. Jadi, pemasukan saya betul-betul profesional, hanya mengharapkan gaji. Oleh karena itu, saat saya ada di dalam dan di luar, tentu keluarga langsung merasakan bedanya," papar Antasari.

Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953, ini merasa tak enak hati tatkala istrinya datang berkunjung. Satu per satu perhiasan tak tampak lagi dikenakan.

"Saya salut dengan istri saya. Sia bisa manage keuangan rumah tangga, sedimikian rupa. Penghasilan saya di KPK Rp 62 juta per bulan, masuk ke rekening, oleh istri saya dipisahkan dengan rekening pribadinya. Dari situ dia manage untuk keluarga," imbuh Antasari.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com