Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ikhsan-Claudia Tuding Pejabat KPK Kampanyekan Airin

Kompas.com - 08/01/2016, 03:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo dan Li Claudia, menuding pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi telah ikut mengampanyekan calon wali kota Airin Rachmi Diany.

Anggota tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia, Habiburokhman, mengatakan, ada sejumlah bukti praktik kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan Airin dan Benyamin Davnie dalam Pilkada Kota Tangsel 2015.

Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dalam salah satu acara yang diadakan Pemkota Tangsel pada 28 September 2015.

Habiburokhman menyebutkan, dalam acara tersebut, Giri memuji Airin sebagai sosok antikorupsi.

"Kita tahu pada saat yang sama Airin disebut-sebut namanya di kasus korupsi alat kesesehatan," kata Habiburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/1/2016).

Menurut dia, tidaklah etis bila seorang pejabat KPK memuji orang yang kemungkinan besar tersangkut masalah korupsi.

Ia menganggap sikap tersebut sangat membantu Airin dan dinilai sangat signifikan dalam mendongkrak citra Airin di masa kampanye.

"Kita menganggap Pak Giri sudah mengampanyekan," kata Habiburokhman.

Ia juga menunjukkan salinan pokok permohonan yang memuat transkrip singkat ucapan Giri yang dikutipnya dari media lokal.

Berbekal itu, tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia akan melaporkan Giri ke Komite Etik KPK.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Airin-Benyamin, Rudy Alfonso, menyebutkan bahwa pertemuan Giri dan Airin itu terjadi pada acara sosialisasi terkait pencegahan korupsi, khususnya gratifikasi.

Adapun Airin, menurut Rufy, saat itu berkapasitas sebagai Wali Kota yang menerima program sosialisasi dari KPK.

Menurut Rudy, mungkin saja sosialisasi tersebut dilakukan karena Kota Tangsel menjadi salah satu daerah percontohan.

"Kalau KPK dituduh berpihak, saya kira sesuatu yang agak aneh. Itu tidak relevan untuk disoal," kata Rudy.

Dua calon kepala daerah pesaing Airin-Benyamin mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilkada Kota Tangsel yang dimenangkan oleh Airin-Benyamin.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum dua pemohon banyak memaparkan temuan praktik pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis yang diduga dilakukan Airin-Benyamin.

Salah satunya terkait penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia menduga ada indikasi penggunaan dana APBD untuk keperluan kampanye Airin-Benyamin.

Hal itu berdasarkan temuan penyaluran dana bantuan sosial kepada organisasi atau lembaga yang tak jelas badan hukumnya.

"Ada indikasi bahwa penggunaan dana bansos ini sengaja diberikan pada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan calon petahana," ujar anggota tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia di ruang sidang MK, Kamis malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com