JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pilkada susulan bagi lima daerah yang ditunda. Salah satunya adalah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Menurut Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pilkada susulan di Kabupaten Fakfak kemungkinan akan dilaksanakan pada 16 Januari 2016.
"Info sementara dari Fakfak, Insya Allah pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak 2015 susulan di Kabupaten Fakfak (dilaksanakan) hari Sabtu 16 Januari 2016," kata Ferry melalui pesan singkat, Selasa (5/1/2016).
Selain Kabupaten Fakfak, Provinsi Kalimanran Tengah juga sebelumnya telah memastikan tanggal pemungutan suara susulan.
"Kami sudah menerima laporan dari KPU Kalteng mereka telah menetapkan pemungutan suara akan dilakukan 27 Januari," ujar Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik saat ditemui Selasa siang.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pilkada susulan di tiga daerah yang ditunda lainnya KPU masih menunggu hasil putusan pengadilan.
Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Simalungun dan Kota Manado yang masih menunggu keluar kasasi dari Mahkamah Agung (MA) serta Kabupaten Pematangsiantar yang masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.