Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faizal: Anggota MKD dari Golkar Minta Kasus Novanto Ditutup

Kompas.com - 01/12/2015, 15:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal, mengatakan, tiga anggota MKD dari Fraksi Golkar meminta agar kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ditutup.

Menurut Akbar, permintaan ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir dalam rapat pleno MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015) siang.

Lantas, dua anggota MKD lainnya, Adies Kadir dan Ridwan Bae, langsung mendorong hal yang sama. (Baca: Alotnya Mereka yang "Berjuang" untuk Setya Novanto...)

"Pak Kahar Muzakir minta case closed dan mendapat pembenaran dari anggota Golkar lain," kata Akbar mengungkapkan hasil rapat tertutup yang tengah diskors.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Akbar Faizal.
Akbar mengatakan, alasan mereka hendak menutup kasus ini disebabkan bukti rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak utuh.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said hanya menyerahkan rekaman percakapan selama 11 menit, sementara pertemuan itu berlangsung 120 menit. (Baca: Sudirman Said Minta MKD Tak Putar Balikkan Fakta)

Namun, menurut Akbar, permintaan untuk menutup kasus Novanto ini tidak mendapat dukungan dari semua fraksi yang ada di MKD.

Sejumlah fraksi memang masih mempermasalahkan bukti rekaman itu. Namun, mereka tidak setuju jika hanya karena rekaman kasus ini harus ditutup. (Baca: Anggota MKD dari Golkar Tolak Disebut Menghambat Perkara Setya Novanto)

"Saya jujur saja tidak nyaman dengan kondisi ini," ujar Akbar.

Kahar Muzakir saat dikonfirmasi enggan berkomentar. (Baca: Bila MKD Bungkam, Jusuf Kalla Yakin Kasus Pencatutan Jadi Skandal Besar)

"Sesuai tata beracara, saya tak boleh mengungkapkan hasil rapat tertutup," ujar Kahar.

Adapun Ridwan Bae dan Adies Kadir membantah fraksinya hendak menutup kasus ini. Kendati demikian, mereka mengakui masih mempermasalahkan rekaman yang tidak utuh serta legal standing Sudirman Said sebagai pelapor.

"Saya tidak mendengar Pak Kahar ngomong seperti itu (ingin menutup kasus)," ucap Adies.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengaku menyesalkan sikap anggotanya di MKD yang hendak menganulir keputusan MKD untuk membawa kasus Novanto ke persidangan.

Menurut Bambang, hal tersebut bertentangan dengan sikap Fraksi Golkar yang mendorong agar kasus pencatutan nama Kepala Negara itu dibuka seterang-terangnya di persidangan. (Baca: Tak Mau Partai Jadi Musuh Publik, F-Golkar Tegur Tiga Anggotanya di MKD)

"Pesan kami, jaga marwah Partai Golkar agar tidak ikut terseret jadi public enemy," kata Bambang.

Selain di ranah etika, kasus tersebut juga masuk ke ranah pidana. Kejaksaan Agung mulai mengumpulkan bahan keterangan perkara tersebut. (Baca: Pencatutan Nama Jokowi-JK Diusut Kejaksaan, Sangkaannya Permufakatan Jahat)

Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com