Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Usul Amandemen UUD 1945 untuk Ganti Program Otonomi Daerah

Kompas.com - 22/11/2015, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengganti program otonomi daerah.

Megawati menganggap program otonomi daerah tidak tepat dan lebih baik diganti dengan suatu program pembangunan semesta berencana, yang dapat memastikan pembangunan tak terpisah antara satu daerah dengan yang lainnya.

"Jadi visi misi masing-masing calon kepala daerah bukanlah visi misi lima tahunan yang terpisah, namun Program Pembangungan Semesta Berencana. Tema besarnya adalah Memilih Jalan Trisakti menjadi Jalan Pembangunan Bersama," kata Megawati dalam keterangan tertulis DPP PDI-P, Minggu (22/11/2015).

Megawati mengatakan, konsep pembangunan semesta berencana sudah pernah dilaksanakan pada era pemerintahan Bung Karno.

Lalu pada era Orde Baru, program ini diganti menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Setelah itu UUD 1945 diamandemen saat reformasi.

Konsep pembangunan semesta berencana itu lalu hilang, dengan munculnya Otonomi Daerah. Namun, pelaksanaan di lapangan justru tak sesuai dengan niat dasar, dan justru pembangunan nasional menjadi kurang terarah.

"Kalau sekarang, dalam rangka teknis perencanaan, setiap capres, calon gubernur, calon bupati, calon wali kota, membuat visi-misi masing-masing untuk lima tahun. Tak ada yang berkesinambungan ketika lima tahun kemudian pemimpin berganti lagi," kata Megawati.

"Kita ingin agar ada kesepakatan pembangunan nasional semesta berencana itu, misal, untuk 50 tahun ke depan. Kalau cuma tiap lima tahunan, programnya belum selesai, eh sudah pemilu atau pilkada lagi, ganti orang lagi. Akhirnya tak terbentuk kesinambungan yang jelas," tambahnya.

Dia mengaku sudah bicara dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan untuk memikirkan kemungkinan mengamandemen lagi konstitusi demi menghidupkan lagi konsep Pembangunan Semesta Berencana itu.

Namun, walau sudah punya kesepahaman sama, prosesnya tak bisa langsung dilaksanakan. Karenanya, saat ini PDI-P memilih untuk mengujicobakannya sendiri di kalangan kepala daerah yang diusung partai berlambang banteng itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com