Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP: Terlalu Prematur Minta Pak Setya Novanto Mundur

Kompas.com - 18/11/2015, 12:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PPP DPR, Arsul Sani, menilai, saat ini masih terlalu dini untuk meminta Setya Novanto mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Arsul hanya meminta Novanto menjalani proses di Mahkamah Kehormatan Dewan setelah dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

"Saya kira terlalu prematur saat ini untuk minta Pak SN mundur. Yang perlu kita minta adalah beliau komitmen untuk menjalani proses pemeriksaan di MKD dengan benar," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).

Hal yang sama juga dikatakan Arsul saat disinggung perlukah persoalan yang disampaikan Sudirman dibawa ke ranah hukum.

Menurut dia, lebih baik alat bukti dilengkapi terlebih dahulu sebelum diproses hukum. (Baca: Fadli Zon: Mungkin Pak Novanto Dijebak)

"Jadi, soal dibawanya kasus ini ke ranah hukum tidak didasarkan pada pertimbangan atau kepentingan politik tertentu," ujarnya.

Berbagai pihak mendorong agar Novanto mundur sementara sebagai Ketua DPR selama proses di MKD berlangsung. (Baca: Setya Novanto Diminta Mengundurkan Diri Sementara sebagai Ketua DPR)

Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, mengatakan, Novanto perlu nonaktif agar MKD bisa menyelidiki kasus ini tanpa adanya intervensi.

"Harus dipastikan proses penyelidikan berjalan terbuka tanpa intervensi, belajar dari kasus Donald Trump," kata Adian. (Baca: Adian: Setya Novanto Harus Dinonaktifkan agar Tidak Ada Lagi Intervensi)

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sebelumnya menilai, Novanto telah melakukan perbuatan yang tidak patut jika benar terbukti mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

"Tidak ada pilihan bagi kami, sebagai anggota ya harusnya malu dengan Novanto. Kalau perlu dia seorang gentlemen, ya mundur. Ini kan mempermalukan DPR," kata Desmond. (Baca: Politisi Gerindra: Setya Novanto Sebaiknya Mundur karena Permalukan DPR)

Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen untuk pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Meski mengakui beberapa kali bertemu petinggi Freeport, Novanto membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

"Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com