JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat transparan dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)
"Kami juga mendesak terlapor, Setya Novanto, untuk sementara mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI sampai ada putusan tetap dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK Ronald Rofiandri melalui pesan singkatnya, Selasa (17/11/2015), seperti dikutip Antara.
Ronald menegaskan, MKD harus menginformasikan kepada publik secara transparan selama proses pengusutan kasus itu. Rapat-rapat MKD diminta dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan keputusan.
Hal ini untuk memastikan penanganan etik berada pada koridor undang-undang dan Kode Etik DPR RI. (Baca: Setya Novanto, Calon Ketua DPR yang "Akrab" dengan KPK)
Mengingat posisi terlapor merupakan Ketua DPR RI, dia meminta MKD bertindak imparsial dan tidak menerima intervensi apa pun serta tidak takut dengan tekanan dari pihak mana pun.
"Hal ini juga untuk mencegah terulangnya preseden buruk dari ketertutupan pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus Donald Trump, yang tidak transparan dan akuntabel," katanya. (Baca: "MKD Jangan Jadi 'Dewi Fortuna' bagi Setya Novanto seperti Kasus Sebelumnya")
Kegagalan untuk menjalankan pemeriksaan etik dalam kasus tersebut secara terbuka, menurut dia, akan membuat wibawa DPR makin terpuruk.
"Preseden membuka persidangan etik telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar. DPR hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi," kata Ronald.
Setya Novanto tetap membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.
"Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)
Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)
Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.