JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa tetap bekerja profesional dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam melaksanakan pilkada serentak. Soedarmo khawatir apabila KPU tidak bertindak sesuai dengan tugasnya, kerusuhan yang terjadi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (28/7/2015) akan kembali terulang.
"Komisioner dari KPU ini bisa koordinasi dengan KPU Manggarai Barat, paling tidak, bisa beri kepastian tentang aturan yang sudah ada. KPU harus bekerja sesuai aturan, jangan menyimpang dari aturan," kata Soedarmo di kantornya, Rabu (29/7/2015) siang.
Untuk diketahui, proses pendaftaran hari terakhir ternoda dengan peristiwa perusakan kantor KPU Manggarai Barat karena petugas menolak pendaftaran satu pasangan calon. Pasangan calon yang ditolak diketahui bernama Fidelis Pranda dan Benyamin Padju.
Setelah aksi perusakan dilakukan, KPU Manggarai Barat akhirnya berdialog dengan pasangan calon dan akhirnya menerima pendaftaran mereka meski tidak memenuhi persyaratan karena ditemukan adanya satu parpol pendukung pasangan tersebut yang juga mendukung pasangan calon lain.
Sekitar pukul 23.00, lanjut Soedarmo, massa akhirnya mundur dengan tertib. Menurut dia, Kemendagri akan mengantisipasi aksi lanjutan yang mungkin terjadi apabila pasangan calon itu akhirnya benar-benar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi yang dilakukan KPU.
Di sisi lain, dia juga meminta agar KPU bisa menyosialisasikan aturan sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi.
"Selagi dia (KPU) berikan kebijakan yang menyimpang dari aturan, maka akan menjadi masalah. Apa pun yang diputuskan KPU harus sesuai aturan. Kalau sudah bicara undang-undang, KPU seharusnya tak perlu ragu," kata Soedarmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.