Eksekusi terhadap Etty belum bisa diproses karena harus menunggu salah satu anak korban berusia 17 tahun. Sekarang anak korban baru berusia 16 tahun.
Menurut Dharmakirty, semua keluarga korban belum mau mengampuni. Pengadilan menunggu anak itu dewasa dan memberikan putusannya. Jika ia bergabung dengan saudara-saudaranya, Etty akan segera dieksekusi.
"Kami sampai saat ini masih memperjuangkan, salah satunya dengan membujuk keluarganya," ucap Dharmakirty.
Nawali, Agus, dan Siti Komariah
Selanjutnya, Nawali dan Agus diputus bersalah membunuh dan memerkosa Fatma, seorang warga negara Indonesia. Fatma tidak memiliki dokumen identitas diri. Pihak KBRI kesulitan untuk menghubungi keluarga Fatma di Indonesia.
Seperti Tuty dan Etty, keduanya juga diputus "had hirobah". "Suatu putusan yang tidak bisa dimaafkan. Tapi, saat ini sedang banding," katanya.
Sementara itu, Siti Komariah diputus terlibat dalam peristiwa pembunuhan Fatma. "Jadi, Siti Komariah itu yang membukakan pintu ketika Fatma dibawa ke sebuah tempat. Siti masih sedang diperiksa," tutur Dharmakirty.
Hingga Juni 2015, kata dia, sebanyak 104 orang sudah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebanyak 50 lebih di antaranya warga negara Arab Saudi. Selain pembunuhan, mereka yang dieksekusi mati terjerat kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.