Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat TKI di Arab Saudi Menanti Eksekusi Hukuman Mati

Kompas.com - 07/07/2015, 23:23 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

JEDDAH, KOMPAS.com — Empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat di Arab Saudi terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan. Mereka adalah Tuty Tursilawati (36) dan Etty Toyib (35). Keduanya berasal dari Majalengka, Jawa Barat. 

Dua lainnya adalah Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan asal Cirebon dan Agus Ahmad Arwas alias Irwan Irawan Empud Arwas asal Sukabumi.

Tuty dan Etty didakwa membunuh majikan mereka, sementara Ato dan Agus didakwa memerkosa dan membunuh Fatma, seorang warga negara Indonesia di Arab Saudi.

"Ada empat TKI yang saat ini kritis, terancam hukuman mati. Kami sedang perjuangkan," kata Konjen RI Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra di kota Jeddah, Arab Saudi, Selasa (7/7/2015) dini hari waktu setempat.

Selain empat orang di atas, seorang TKI lain, yaitu Siti Komariah binti Kadir Ujang asal Indramayu, juga dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Fatma. Siti didakwa membiarkan terjadinya pembunuhan. 

Tuty

Dharmakirty menyampaikan, Tuty terjerat kasus pembunuhan majikannya di kota Taif, Arab Saudi pada tahun 2010 silam. Setelah membunuh majikannya, Tuty membawa lari perhiasan sang majikan. 

"Kala itu Tuty berniat kabur ke Mekkah menemui temannya," kata Dharmakirty.

Di tengah pelariannya, Tuty bertemu dengan para pemuda Arab Saudi. Tuty mengaku diculik dan diperkosa oleh para pemuda itu.

Di Pengadilan, hakim menjatuhkan vonis "had hirobah", putusan bersalah tanpa maaf. Ia didakwa pasal pembunuhan berencana dan perampokan. 

"Kita terus tinjau proses hukumnya, sekarang ini kita masih banding," kata Dharmakirty. 

Etty

Seperti Tuty, Etty juga diputus pengadilan bersalah tanpa maaf. Etty terbukti meracuni majikannya hingga tewas pada 2011. Awalnya, tidak ada yang mengetahui majikannya itu tewas karena diracun.

"Terungkap lewat temannya. Waktu terungkap, majikannya sudah tewas beberapa bulan yang lalu. Setelah itu, Etty ditangkap," kata Dharmakirty.Etty mengakui perbuatannya. Ia berpikir, dengan mengaku, hukumannya akan diperingan. Namun, perkiraannya salah. 

Eksekusi terhadap Etty belum bisa diproses karena harus menunggu salah satu anak korban berusia 17 tahun. Sekarang anak korban baru berusia 16 tahun. 

Menurut Dharmakirty, semua keluarga korban belum mau mengampuni. Pengadilan menunggu anak itu dewasa dan memberikan putusannya. Jika ia bergabung dengan saudara-saudaranya, Etty akan segera dieksekusi.

"Kami sampai saat ini masih memperjuangkan, salah satunya dengan membujuk keluarganya," ucap Dharmakirty. 

Nawali, Agus, dan Siti Komariah

Selanjutnya, Nawali dan Agus diputus bersalah membunuh dan memerkosa Fatma, seorang warga negara Indonesia. Fatma tidak memiliki dokumen identitas diri. Pihak KBRI kesulitan untuk menghubungi keluarga Fatma di Indonesia.

Seperti Tuty dan Etty, keduanya juga diputus "had hirobah". "Suatu putusan yang tidak bisa dimaafkan. Tapi, saat ini sedang banding," katanya.

Sementara itu, Siti Komariah diputus terlibat dalam peristiwa pembunuhan Fatma. "Jadi, Siti Komariah itu yang membukakan pintu ketika Fatma dibawa ke sebuah tempat. Siti masih sedang diperiksa," tutur Dharmakirty.

Hingga Juni 2015, kata dia, sebanyak 104 orang sudah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebanyak 50 lebih di antaranya warga negara Arab Saudi. Selain pembunuhan, mereka yang dieksekusi mati terjerat kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com