Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat TKI di Arab Saudi Menanti Eksekusi Hukuman Mati

Kompas.com - 07/07/2015, 23:23 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

JEDDAH, KOMPAS.com — Empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat di Arab Saudi terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan. Mereka adalah Tuty Tursilawati (36) dan Etty Toyib (35). Keduanya berasal dari Majalengka, Jawa Barat. 

Dua lainnya adalah Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan asal Cirebon dan Agus Ahmad Arwas alias Irwan Irawan Empud Arwas asal Sukabumi.

Tuty dan Etty didakwa membunuh majikan mereka, sementara Ato dan Agus didakwa memerkosa dan membunuh Fatma, seorang warga negara Indonesia di Arab Saudi.

"Ada empat TKI yang saat ini kritis, terancam hukuman mati. Kami sedang perjuangkan," kata Konjen RI Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra di kota Jeddah, Arab Saudi, Selasa (7/7/2015) dini hari waktu setempat.

Selain empat orang di atas, seorang TKI lain, yaitu Siti Komariah binti Kadir Ujang asal Indramayu, juga dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Fatma. Siti didakwa membiarkan terjadinya pembunuhan. 

Tuty

Dharmakirty menyampaikan, Tuty terjerat kasus pembunuhan majikannya di kota Taif, Arab Saudi pada tahun 2010 silam. Setelah membunuh majikannya, Tuty membawa lari perhiasan sang majikan. 

"Kala itu Tuty berniat kabur ke Mekkah menemui temannya," kata Dharmakirty.

Di tengah pelariannya, Tuty bertemu dengan para pemuda Arab Saudi. Tuty mengaku diculik dan diperkosa oleh para pemuda itu.

Di Pengadilan, hakim menjatuhkan vonis "had hirobah", putusan bersalah tanpa maaf. Ia didakwa pasal pembunuhan berencana dan perampokan. 

"Kita terus tinjau proses hukumnya, sekarang ini kita masih banding," kata Dharmakirty. 

Etty

Seperti Tuty, Etty juga diputus pengadilan bersalah tanpa maaf. Etty terbukti meracuni majikannya hingga tewas pada 2011. Awalnya, tidak ada yang mengetahui majikannya itu tewas karena diracun.

"Terungkap lewat temannya. Waktu terungkap, majikannya sudah tewas beberapa bulan yang lalu. Setelah itu, Etty ditangkap," kata Dharmakirty.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com