JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Indonesia setelah 17 tahun menjalani masa reformasi dianggap tidak mengalami banyak kemajuan. Hal-hal negatif di era orde baru seperti pelanggaran hak asasi manusia dan perbuatan sewenang-wenang masih banyak terjadi, hanya saja dalam bentuk yang berbeda.
"Pelanggaran HAM saat ini hanya berubah bentuknya saja," kata Koordinator KontraS Haris Azhar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2015).
Haris mencontohkan pelanggaran HAM yang dulunya kerap dilakukan oleh oknum TNI, sekarang dilakukan oleh oknum Polri. Jika dulunya pelanggaran HAM dilakukan dengan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa, kini pelanggaran HAM dilakukan dengan bentuk kriminalisasi.
Hal tersebut, kata dia, dapat terlihat jelas dari perlakuan Polri yang menjerat pimpinan hingga penyidik KPK. Saat KPK menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Polri langsung bersikap reaktif dengan melakukan kriminalisasi.
"Kalau dulu ada TNI, sekarang ada Polri. Kondisinya tidak jauh berbeda," ucap aktivis pegiat HAM ini.
Haris menilai, kondisi ini dapat terjadi karena Indonesia baru sekedar menerapkan sistem reformasi yang demokratis. Namun, nyatanya pejabat publik dan pemegang kekuasaan di negeri ini masih kerap bertindak dengan gaya orde baru.
"Aktor lama berubah menjaadi bunglon mengikuti tren politik yang baru. Aktor yang baru, lupa dengan sejarah," ujarnya.
Haris pun pesimistis jika Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan reformasi sesuai yang dicita-citakan. Sebab, Jokowi saat ini masih dipengaruhi dengan sejumlah tokoh yang terlibat di era orba seperti Hendropriyono, Wiranto dan Megawati Soekarnoputri.
Haris khawatir justru Jokowi yang merupakan aktor baru menjadi bunglon dan terpengaruh dengan aktor-aktor lama di sekelilingnya.
"Jokowi sebagai penguasa hari ini harusnya berani mengambil resiko untuk melawan aktor-aktor lama itu," ucap Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.