Apabila pencairan anggaran tersendat, menurut Jokowi, hal itu bisa memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ketiadaan proyek dapat menyebabkan perekonomian dalam negeri lesu. Jokowi mengaku sudah mengingatkan hal tersebut sejak bulan Januari.
"Tetapi, mungkin belum banyak yang punya feeling bahwa ini akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi, melemahnya ekonomi. Sehingga, sampai sekarang masih ada yang perpres kementeriannya belum saya tanda tangani. Ada 1, 2, 3, 4, 5, 6," ujar dia.
Berdasarkan data dokumen yang ada di situs Sekretariat Kabinet, sudah ada kementerian yang memiliki perpres, yakni Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Koordinator Perekonomian; Kementerian Koordinator Kemaritiman; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Pariwisata; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Kesehatan; Kementerian Perhubungan; Kementerian BUMN; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Pertanian; Kementerian Sosial; Kementerian Perdagangan; serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara ada enam kementerian yang belum ada perpres nomenklaturnya, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.