JAKARTA, KOMPAS.com — Tim yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berjanji akan bekerja cepat dalam menyelidiki masalah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Tim ini akan segera memanggil Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Budi Waseso.
"Wakapolri akan kita panggil besok, kemudian akan ada pemanggilan kepada Kabareskrim BW (Budi Waseso)," kata Ketua Tim Penyelidikan Nur Kholis seusai meminta keterangan dari Bambang, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015) siang.
Kabareskrim dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penangkapan Bambang yang mengundang reaksi keras publik itu. Wakapolri sebagai pemegang tertinggi di Polri saat ini juga secara tidak langsung dianggap bertanggung jawab.
Nur Kholis tidak mau berspekulasi apakah kedua pejabat tinggi Polri itu akan hadir saat pemanggilan nanti. Tugas Komnas HAM hanya melakukan pemanggilan dan tidak bisa memanggil secara paksa.
Namun, dia mengingatkan, setiap polisi yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM akan berefek pada karier polisi tersebut. (Baca: Komnas HAM: Kasus Bambang Mengada-ada, Prosesnya Sangat Cepat)
"Ingat enggak calon kepala Polri yang enggak datang ke Komnas HAM saat dipanggil jadinya seperti apa?" ujar Nur Kholis.
Penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri dikritik berbagai pihak. Polisi dinilai tidak perlu melakukan penangkapan atau cukup melakukan pemanggilan. Terlebih lagi, dalam penangkapan tersebut, polisi sampai memborgol tangan Bambang. (Baca: KPK Anggap Penangkapan Bambang Widjojanto Sewenang-wenang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.