Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sempat Hubungi Kabareskrim Setelah BW Ditangkap

Kompas.com - 23/01/2015, 14:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja protes langsung ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Budi Waseso soal penangkapan salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Sebagai penegak hukum, Adnan menjelaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Bambang tidak layak disikapi dengan penangkapan seperti yang terjadi pada Bambang. Dia mengatakan, penangkapan seperti itu hanya untuk kasus luar biasa.

"Saya paham sebagai pimpinan KPK dan bekas Kompolnas. Ada prosedur yang biasa dan luar biasa. Harusnya, yang sekarang ini biasa," ujar Adnan di pelataran Bareskrim, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

"Yang luar biasa itu terorisme, operasi tangkap tangan, dan sebagainya. Kalau yang prosedur biasa itu ada pemanggilan yang bertahap-tahap. Saya tadi tanyakan langsung ke beliau (Kabareskrim)," lanjut Adnan.

Adnan enggan menyebut apa tanggapan dari Budi Waseso atas protesnya tersebut. Adnan hanya menegaskan bahwa demi menjaga situasi kondusif antara KPK dan Polri, dia meminta Budi Waseso mengeluarkan Bambang dari ruang penyidik Kabareskrim. Adnan mengatakan, rencananya, pimpinan KPK akan bertemu Presiden Joko Widodo pada pukul 14.00 WIB.

Adnan pun meminta Budi mengeluarkan Bambang sebelum waktu tersebut. "Demi menjaga hubungan kondusif antara KPK dan Polri, saya mohon agar Pak BW (Bambang Widjojanto) kembali ke KPK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com