JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menumpangi mobil dinasnya yang berpelat nomor B 1302 RFH.
"Ya laporan, laporan yang diminta KPK. Harta kekayaan," ujar Ryamizard setibanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Ryamizard mengaku hartanya bertambah banyak setelah terakhir kali melaporkan pada tahun 2001. Ia mengatakan, penambahan harta itu berasal dari warisan orangtuanya. "Karena waktu itu orangtua saya belum meninggal, sekarang sudah meninggal kan ada warisan," kata Ryamizard.
Ryamizard terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 29 Juni 2001 saat masih menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkannya senilai Rp 3.551.451.438. Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 626.784.000.
Selain itu, ada juga harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.125.000.000 dan berupa logam mulia senilai Rp 57.330.000. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Ryamizard senilai Rp 144 juta. Ryamizard juga memiliki harta dari giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.598.337.438.
Hingga kini, KPK telah menerima laporan harta kekayaan 31 menteri dan dua wakil menteri yang telah lengkap. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah menyerahkan LHKPN, tetapi belum melengkapi berkasnya. Adapun dua menteri lain, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise belum menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.