Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Larangan Menteri Rapat di DPR Bisa Buyarkan Rekonsiliasi KMP-KIH

Kompas.com - 26/11/2014, 10:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengatakan, proses rekonsiliasi di DPR bisa terganggu terkait larangan Presiden Joko Widodo kepada menteri Kabinet Kerja untuk tidak rapat dengan DPR. Presiden minta para menteri hadir di DPR setelah konflik di DPR selesai.

"Kebijakan tersebut bisa membuyarkan upaya rekonsiliasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang sudah semakin mengerucut dengan beberapa kesepakatan," kata Karyono dihubungi di Jakarta, Rabu (26/11/2014), seperti dikutip Antara.

Karyono mengatakan, adanya beberapa kesepakatan antara KMP-KIH seperti revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) merupakan perkembangan baik. Karena itu, dia menilai adanya surat berisi larangan menteri untuk rapat dengan DPR sebagai langkah yang kurang taktis.

"Justru timbul pertanyaan, ada apa di balik keluarnya surat itu? Adakah pihak yang mendorong Presiden untuk membuat keputusan seperti itu, atau memang murni dari Presiden? Kekuatan politik dan dasar hukum apa yang bisa digunakan sebagai dasar untuk mendukung kebijakan pemerintah tanpa DPR?" tuturnya.

Menurut Karyono, sejumlah pertanyaan tersebut patut dikemukakan karena langkah-langkah kontroversial yang diambil pemerintah bisa menjerumuskan Presiden Jokowi. Pasalnya, dari realitas politik, dukungan di parlemen tidak cukup kuat.

Karyono menilai, KIH sudah mulai menunjukkan keretakan terkait kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemilihan Jaksa Agung HM Prasetyo. Bila pemerintah gagal mengendalikan inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, maka akan timbul kekecewaan rakyat yang bisa dimanfaatkan lawan politik.

"Karenanya, saya berharap di dalam pemerintahan Jokowi tidak ada yang berperan sebagai 'Sengkuni' yang menjalankan agenda politik terselubung yang bisa membahayakan pemerintahan Jokowi," katanya.

Presiden sebelumnya mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu. (baca: Ini Alasan Jokowi Larang Menteri Rapat Bareng DPR)

"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Menurut Jokowi, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.

"Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com