Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Minta Guru Besar Unhas yang Tertangkap "Nyabu" Diusut Tuntas

Kompas.com - 17/11/2014, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Musakkir SH, MH dan Ketua LBH Unhas Ismail Arlip. Keduanya ditangkap karena mengonsumsi sabu bersama mahasiswinya. Musakkir dan Ismail telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka.

"Harus dikembalikan ke ranah hukum, harus jelas. Pokoknya biarkan tindakan hukum yang menyelesaikan itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (17/11/2014).

Mengenai harus tidaknya gelar profesor Musakkir dicabut, Kalla menyampaikan bahwa hal itu bergantung pada kode etik yang mengatur. "Itu ada aturan-aturan etikanya," ucap Kalla.

Pria kelahiran Makassar ini juga mengaku prihatin atas kasus yang mencoreng institusi perguruan tinggi. Kalla menyebut kasus ini menunjukkan bahwa penyebaran narkotika sudah sampai ke ranah intelektual.

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Fery Abraham menyatakan bahwa Musakkir positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hasil pemeriksaan urin dan darah menunjukkan bahwa Musakkir dan lima orang lainnya positif mengonsumsi metamphetamine.

Musakkir ditangkap saat nyabu bersama mahasiswinya di Hotel Grand Malibu kamar 312, Jumat (14/11/2014) dini hari. Di dalam kamar, Musakkir dan Ismail ditemukan nyabu bersama seorang mahasiswinya, Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu lengkap dengan alat isapnya.

Dari pengakuan tersangka, ada rekan-rekan yang lain sedang berpesta sabu di kamar lainnya di Hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita Nomor 4, Makassar.

Di lokasi penggerebekan kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, ekstasi 2 butir, dan alat isap sabu (bong). Dari pengakuan tersangka di penggerebekan kedua, barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang berada di kamar 205.

Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32) yang merupakan staf Zona Cafe, warga Jalan Kapasa Raya Nomor 4, Daya, Makassar. Di dalam kamar, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com