Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap, Mendagri Akan Panggil Rektor IPDN

Kompas.com - 06/11/2014, 15:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam waktu dekat berencana memanggil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Suhajar Diantoro. Pemanggilan dilakukan lantaran Suhajar diduga menerima suap pada saat proses penerimaan mahasiswa IPDN baru pada Agustus 2014 lalu.

“Saya dapat laporan masuk soal rektor IPDN. Tolong segera dipanggil rektornya, karena katanya laporannya sudah masuk ke KPK,” kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat Eselon I dan Eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Tjahjo telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menjadwalkan pemanggilan pada Sabtu (8/11/2014) atau Senin (10/11/2014) mendatang, karena Jumat (7/11/2014) esok, Suhajar ada tamu dari Malaysia. Tjahjo menambahkan, Kemendagri perlu mengambil langkah cepat sebelum Suhajar dipanggil KPK.

“Sebelum mereka (KPK) gerak, kita harus clear dulu. Bukan untuk melindungi,” katanya.

Tidak hanya memanggil Suhajar, Tjahjo juga berencana akan memanggil pihak yang melaporkan anak buahnya itu ke KPK. Tjahjo mengatakan, ingin mendapatkan keterangan yang lengkap dari pelapor agar tidak menimbulkan fitnah.

“Yang buat laporan juga harus dipanggil untuk memberikan klarifikas,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com