Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan Muktamar PPP Versi Suryadharma Disebut Cuma Dinamika

Kompas.com - 01/11/2014, 01:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan, Jumat (31/10/2014) malam, sempat diwarnai kericuhan. Muktamirin meminta pimpinan sidang tetap melanjutkan muktamar sesuai jadwal.

"Itu dinamika saja," kata Fernita Darwis yang memimpin sidang dengan kericuhan tersebut, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/11/2014) dini hari. (Baca: Muktamar PPP Versi Suryadharma Ali Sempat Ricuh).

Fernita mengatakan, dinamika itu muncul karena para muktamirin meminta sidang tetap mengikuti jadwal, sekalipun pandangan umum dari pengurus daerah partai ini semua menerima pertanggungjawaban DPP dan pencalonan Djan Faridz sebagai ketua umum baru.

"Pimpinan sidang kan punya hak untuk mempercepat sidang, ketika sudah jelas pandangan umumnya begitu. Tapi muktamirin ternyata menolak," tutur Fernita. "Mereka meminta pengurus lama dinyatakan demisioner dulu, lalu pemilihan tetap dilakukan, dan seterusnya."

Setelah pandangan umum dari para pengurus daerah, Fernita memang langsung membacakan kesepakatan muktamar. "Maunya, sebagai pemimpin sidang mempercepat. Dan memang bisa pemimpin sidang begitu. Beberapa sidang semestinya sudah tak perlu," ujar Fernita tentang langkahnya itu.

Menurut Fernita, tak ada persoalan dengan keputusan muktamar yang dia bacakan itu. "(Muktamirin) hanya meminta seluruh mekanisme tetap dijalankan," kata dia.

Berikut ini enam butir kesepakatan yang dibacakan Fernita:
1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2011-2014.
2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah dalam Koalisi Merah Putih.
3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP versi Muktamar Surabaya.
4. Menolak Muktamar Surabaya.
5. Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, dan Romahurmuziy.
6. Memajukan dan mendukung Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.

Fernita pun memastikan saat ini muktamar sudah berlanjut tanpa masalah. "Agenda sekarang sidang-sidang komisi," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com