Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Andi Widjajanto Dilantik Jadi Seskab

Kompas.com - 30/10/2014, 20:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto akan resmi menjabat sebagai sekretaris kabinet (seskab) mulai pekan depan. Andi mengatakan, ia sudah dipanggil secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk menempati posisi yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu.

"Ya tadi dipanggil Presiden pukul 16.30 lalu dan diminta tetap berinteraksi dengan Mensesneg sampai pelantikan hari Senin atau Selasa minggu depan," kata Andi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (30/10/2014).

Andi menjelaskan, meski baru dilantik pekan depan, ia sudah mulai diikutsertakan dalam pembahasan bersama Mensesneg. Peran Mensesneg, kata Andi, melayani Presiden sebagai kepala negara, sementara sekretaris kabinet melayani Presiden sebagai kepala pemerintahan.

"Itu tidak lagi menimbulkan dualisme," kata Andi.

Wewenang seskab diperluas

Pada masa pemerintahan SBY, seskab merupakan pejabat setingkat menteri. Seskab berperan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh kabinet, misalnya, membuat surat edaran yang kerap menjadi surat teguran bagi para menteri.

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini, kata Andi, seskab tak lagi hanya sebatas menyiapkan keperluan kabinet. Seskab juga akan membawahi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang sebelumnya adalah lembaga yang berdiri sendiri dan langsung di bawah presiden.

"Ya itu nanti seskab yang membawahi UKP4 untuk membantu presiden dalam memantau pelaksanaan program-program kementerian," kata dia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keberadaan UKP4 di bawah seskab adalah untuk memperkuat fungsi kepresidenan. Seskab, lanjut dia, akan melakukan evaluasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program yang dilakukan oleh para menteri atau pimpinan lembaga.

Sementara itu, terkait pembentukan Kantor Kepresidenan, kata Andi, akan ditunda terlebih dulu. Kantor Kepresidenan sebelumnya direncanakan dipimpin oleh seorang kepala staf yang posisinya setara dengan menteri.

"Ditunda dulu oleh Presiden karena itu akan merupakan kelembagaan baru yang perpresnya masih harus disusun antara Setneg, Setkab, dan Kemenpan RB. Kalaupun akan beroperasi penuh, kemungkinan bulan Februari," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com