Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Nilai Pilkada Langsung Juga Berpotensi Rawan Korupsi

Kompas.com - 08/09/2014, 15:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq menilai, penolakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD lantaran dikhawatirkan menimbulkan praktik korupsi, tidak beralasan. Menurut dia, pilkada langsung juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi karena membutuhkan biaya besar.

"Pilkada langsung yang selama ini berjalan memunculkan high cost democracy, bahkan menurut KPK-pun itu juga mendorong praktik korupsi,” kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senin (8/9/2014).

Sebagai contoh, kata Mahfudz, pelaksanaan pemilu legislatif saat ini yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Menurut dia, sistem suara terbanyak yang harus dipenuhi oleh seorang calon anggota legislatif agar dapat terpilih membuat proses demokrasi berbiaya mahal.

“Sebagaimana DPR dengan pemilihan langsung dan suara terbanyak saja, biaya politik juga bisa membengkak, dan ini bisa menjadi motif korupsi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai praktik korupsi semakin rentan dilakukan kepala daerah hingga tingkat II jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Menurut Busyro, jika kepala daerah dipilih DPRD, korporasi akan cenderung lebih mudah menyogok anggota DPRD dan anggota DPRD jadi lebih leluasa memeras kepala daerah.

"Praktik korupsi di kepala daerah tingkat II untuk IUP (izin usaha pertambangan) akan semakin parah, dan semakin rentan karena korporasi tambang lebih mudah nyogok anggota DPRD dan sebaliknya anggota DPRD merasa lebih leluasa memeras kepala daerahnya," kata Busyro melalui pesan singkat, Minggu (7/9/2014).

Sikap parpol koalisi Merah Putih berubah pascapemilu presiden. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih lalu berubah setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres. Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD. Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Awalnya, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com