JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menduga ada pihak luar yang menunggangi upaya penggulingan dirinya sebagai ketua umum partai melalui mosi tidak percaya.
"Aroma (ditunggangi) itu kuat," kata Suryadharma di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun, Suryadharma tidak menyebut secara gamblang mengenai pihak luar yang dicurigainya itu. Dia hanya membenarkan bahwa pihak yang menunggangi berasal partai lain yang tidak ingin PPP berkoalisi dengan Partai Gerindra. "Intinya itu, intinya itu," ucapnya.
Mengenai pemecatan sejumlah fungsionaris DPP dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP, Suryadharma mengatakan, hal itu dilakukan demi kepentingan organisasi. Suryadharma menganggap pemecatan ini sebagai suatu pelajaran bagi kader-kadernya yang dianggap menyimpang. Dia juga menilai pemecatan ini sudah sah, meskipun tanpa ditandatangani Sekretaris Jenderal PPP.
"Yah, saya berharap masing-masing tahu posisinya, ketum itu tidak sejajar dengan sekjen, ketua umum tidak sejajar dengan wakil ketua umum, ketua umum itu mandataris," ucapnya.
Suryadharma, yang juga merupakan Menteri Agama, mengklaim bahwa langkah pemecatan yang dilakukannya didukung kader-kader lain. Suryadharma yakin bahwa pemecatan ini tidak mengacaukan persiapan PPP menghadapi pemilu presiden pada Juli nanti.
"Insya Allah enggak, saya bisa mengatasinya. Hanya beberapa orang yang jadi pemicu," ucapnya.
Mengenai surat pemecatan para fungsionaris PPP, Suryadharma memastikan bahwa surat itu sudah sampai ke mereka. "Ah sudah, dia sudah ucapkan terima kasih kok ke saya," ujarnya.
Sebelumnya, Suryadharma memecat Suharso Monoarfa dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP. Selain Suharso, ikut dipecat juga, Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor.
Namun, Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy membantah adanya pemecatan. Ia mengatakan, partainya memiliki prosedur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai untuk memberhentikan anggotanya, yaitu tiga kali surat peringatan, baru kemudian pemberhentian sementara. Prosedur itu dilaksanakan dalam forum rapat pengurus harian DPP. Ia pun memastikan bahwa prosedur tersebut belum dilalui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.