Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Mentahkan Alasan Rudi Terima Uang karena Ada Tekanan

Kompas.com - 08/04/2014, 19:58 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini berulang kali mengaku terpaksa menerima uang karena ada tekanan dari stakeholder SKK Migas yang juga meminta uang. Alasan Rudi itu dimentahkan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Alasan adanya tekanan dari pihak lain tidak dapat dijadikan alasan penghapus kesalahan atas perbuatan terdakwa menerima uang dari pihak-pihak terkait SKK Migas," kata Jaksa Andi Suharlis, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Menurut Andi, Rudi seharusnya bisa menghindar dan menolak pemberian uang itu. Namun, ia justru tak melakukannya dan menyadari tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan selaku Kepala SKK Migas.

"Kesalahan pada diri terdakwa adalah kesengajaan dan tidak ada alasan pemaaf dan alasan pembenaran atas perbuatannya. Maka sudah selayaknya dikenai pertanggungjawaban atas perbuatannya," terang Andi.

Mengaku menolak pemberian uang

Sebelumnya, Rudi mengaku awalnya sempat menolak pemberian uang itu. Namun, ketika ada tekanan permintaan uang dari stakeholder SKK Migas, ia terpaksa menerima uang tersebut. Stakeholder yang dimaksud Rudi salah satunya yaitu Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI. Rudi mengaku pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) sebesar 200.000 dollar AS untuk Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Namun, pengakuan Rudi ini dibantah oleh Sutan dan Tri.

Jaksa menilai Rudi terbukti menerima uang dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, uang dari Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Uang itu agar Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya. Rudi  menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013. Selain itu, agar Rudi dapat menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013.

Rudi juga disebut kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah. Kemudian, Rudi juga menerima uang dari Presiden PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, sebesar 522.500 dollar AS. Uang ini agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri (PT KPI).

Sejumlah uang ini diterima Rudi melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi. Selain itu, Rudi juga dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah pejabat SKK Migas sebagaimana dakwaan kedua. Uang itu diterima Rudi dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko yang saat ini menjabat Kepala SKK Migas sebesar 600.000 dollar Singapura (SGD). Kedua, dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Rumesser, sebesar 150.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS. Untuk uang 150.000 dollar AS dari Gerhard, diberikan Rudi kepada Waryono Karyo selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Ketiga, Rudi juga menerima dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman sebesar 50.000 dollar AS. Jaksa juga menilai Rudi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatannya, Jaksa menuntut Rudi 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com