Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Berniat Bayar Hutang ke Luthfi 14 Tahun Lagi

Kompas.com - 25/03/2014, 20:12 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dan rekan dekatnya, Ahmad Fathanah, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/3/2014). Di sela-sela memberi kesaksian, Luthfi sempat menyingung hutang Fathanah yang belum lunas dibayar senilai Rp 2,9 miliar.

"Fathanah masih memiliki hutang pada saya. Baru bayar Rp 1 miliar. Kalau ada yang mau bantu tolong tagihkan untuk saya," kata Luthfi, yang duduk di samping Fathanah dalam ruang sidang.

Luthfi mengatakan, ia masih menyimpan surat perjanjian pembayaran hutang Fathanah. Fathanah yang tampak menahan tawanya langsung menanggapi pernyataan Luthfi.

"Iya, saya masih ada hutang. Nanti 14 tahun lagi saya bayar," timpal Fathanah.

Pengunjung ruang sidang pun kembali dibuat tertawa olehnya. Fathanah divonis 14 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi. Sementara, Luthfi divonis 16 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Pada persidangan lalu, Luthfi mengatakan Fathanah sudah mempunyai kebiasaan berhutang sejak tahun 2004. Ia mengenal Fathanah sejak 1985 saat sama-sama menjalani kuliah di Arab Saudi. Mantan Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, Fathanah sering meminjam uang untuk bisnis. Dia pun mengenal Fathanah sebagai broker dan memiliki banyak teman pengusaha. Luthfi menganggap uang yang dia terima dari Fathanah selama ini adalah bagian dari pembayaran hutang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com