Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Mulai Ajukan Cuti Kampanye

Kompas.com - 05/03/2014, 16:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


MERAK, KOMPAS.com - Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II mulai mengajukan cuti untuk melakukan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 16 Maret. Izin cuti ini sudah diinformasikan juga kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

"Saya enggak ingat, tapi sudah ada 2 atau 3 menteri. Kan sudah ada aturannya, biasa kok ini," ujar Dipo di sela-sela acara HUT ke-42 Badan SAR Nasional di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (5/3/2014).

Dipo enggan membeberkan identitas menteri-menteri yang sudah mengajukan izin cuti kampanye itu. Ia menyebutkan, tidak ada perubahan aturan dalam pemberian izin cuti bagi para menteri yang ikut kampanye. Presiden tetap menerapkan batas maksimal jumlah cuti.

Terkait Surat Edaran dari Sekretaris Kabinet yang berisi anjuran Presiden agar seluruh menteri berada di Jakarta setiap Selasa hingga Kamis, Dipo menyatakan untuk kampanye terbuka akan diterapkan aturan lain.

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, terdapat 18 menteri dari partai politik, yakni Partai Demokrat (5 orang), Golkar (3 orang), Partai Keadilan Sejahtera (3 orang), Partai Amanat Nasional (3 orang), Partai Persatuan Pembangunan (2 orang), dan Partai Kebangkitan Bangsa (2 orang). Di antara seluruh menteri ini, ada tiga menteri yang menjadi ketua umum partai, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Prosedur pengajuan cuti menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013. Dalam Pasal 11 ayat 3, disebutkan bahwa pejabat negara melaksanakan cuti selama 2 hari kerja dalam 1 minggu pada kampanye pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, selama kampanye rapat umum sampai dengan dimulainya masa tenang. Adapun hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye.

Izin cuti menteri diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara. Mensesneg kemudian memproses pengajuan izin cuti para menteri untuk melaksanakan kampanye, lalu melaporkannya kepada Presiden. Mensesneg menyampaikan persetujuan pemberian cuti sebagaimana dimaksud krpada menteri dan Komisi Pemilihan Umum paling lambat 4 hari sebelum menteri dan pejabat setingkat menteri yang bersangkutan memulai kampanye pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com