Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Jatuhkan Sanksi Keterlambatan Laporan Dana Kampanye

Kompas.com - 05/03/2014, 07:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata belum memutuskan sanksi bagi partai politikdan calon anggota legislatif yang telat menyerahkan laporan saldo awal dana kampanye. KPU beralasan masih menunggu laporan dari KPU di daerah.

"Saya tidak mau berkomentar kasus per kasus. Saya harus menunggu berita acara dari KPU provinsi dan kabupaten/kota," ujat anggota KPU Ida Budhiati di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014).

Ida mengatakan kewajiban melaporkan saldo awal dana kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Legislatif 2014.

Pemberian sanksi, kata Ida, baru akan dia lakukan setelah meneliti rekapitulasi pelaporan dana kampanye peserta pemilu di setiap tingkatan sebelum memutuskan pemberian sanksi. Ida menuturkan, KPU hanya akan menjatuhkan sanksi pembatalan kepesertaan pemilu jika terbukti melampaui batas waktu yang ditentukan.

"Rekapitulasi sekarang masih proses. Kita harus cek berita acara dari KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota. KPU bekerja berdasarkan data, berupa berita acara KPU Provinsi dan Kabupaten atau Kota (untuk mengambil tindakan)," kata Ida. Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Nomer 69 Tahun 2014 mengatur batas akhir penyerahan laporan saldo awal dana kampanye adalah Minggu (2/3/2014) pukul 18.00 WIB.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nelson Simanjuntak mengatakan menerima informasi dari Bawaslu Provinsi setidaknya tiga parpol di Nusa Tenggara Timur (NTT) terlambat menyampaikan laporan dana kampanye. "Tetapi saya belum memdapat data pastinya," kata Nelson di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, DPW Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra Banten terancam dicoret kepesertaannya dari Pemilu Legislatif. Kedua partai tersebut baru menyerahkan laporan dana kampanye setelah pukul 18.00 WIB, Minggu. Sementara di Maluku KPU mendiskualifikasi seorang calon anggota DPD lantaran tidak melaporkan dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com