Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikeras Berobat ke Dokter Gigi Langganannya, Anas Rugi Sendiri

Kompas.com - 21/02/2014, 20:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengizinkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk berobat ke dokter gigi langganannya. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya hanya mengizinkan tahanan untuk berobat di tiga rumah sakit rujukan KPK, yakni Rumah Sakit Polri Kramat Jati, RSPAD Gatot Subroto, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"KPK melaksanakan sesuai aturan. Kalau tahanan sakit, kewajiban KPK membawa ke dokter, dokter yang selama ini sudah menjadi rujukan. Bahwa kemudian yang bersangkutan tidak mau, ya itu haknya dia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Johan melanjutkan, KPK baru mengizinkan tahanan berobat di luar rumah sakit rujukan tersebut jika memang ketiganya tidak mampu mengobati penyakit tahanan tersebut. "Kalau tahanan sakitnya sakit gigi, saya kira sudah lebih dari cukup, tiga rumah sakit itu bisa mengobati sakit gigi," sambung Johan.

Menurut Johan, KPK tidak khawatir sakitnya Anas ini akan menganggu proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas. Dia menilai, Anas akan rugi jika dia tidak dapat menyampaikan keterangannya kepada tim penyidik KPK karena sakit gigi.

"Yang rugi kan dia karena dia tidak memberikan keterangan ke penyidik ya, dan ini tidak hanya berlaku ke Anas saja, yang lain juga. Ini kan Anas biasa saja, tidak ada yang istimewa," tuturnya.

Mengenai biaya berobat tahanan, menurut Johan, KPK akan menanggung biayanya jika tahanan berobat di tiga rumah sakit rujukan tersebut. Namun, jika di luar rumah sakit itu, katanya, biaya pengobatan ditanggung tiap-tiap tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas bersikeras mengobati sakit gigi di dokter langganannya yang tidak berpraktik di tiga rumah sakit rujukan KPK tersebut. Karena sakit gigi, Anas batal diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang hari ini.

Pengacara Anas, Carel Ticualu, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan dokter langganan Anas untuk menanyakan apakah ada teman dokter tersebut yang bekerja di tiga rumah sakit rujukan KPK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com